Minggu, 27 November 2011

Makalah Manajemen Keuangan Lanjutan "LEASING"

TUGAS TERSTRUKTUR
MATA KULIAH MANAJEMEN KEUANGAN LANJUTAN

Dosen Pengampu:
Najmudin, SE, M.E

“ LEASING ”



           


Oleh:

Dimastuti
C1B010076
Titis Panularsih
C1B010088
Imani Khalida Qais
C1B010108
Dian Novita Sari
C1B010109
Rahmawati Puji L.
C1B010122



KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
PURWOKERTO
2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan perkenan-Nya kami dapat menyelesaikan Makalah Manajemen Keuangan Lanjutan yang berjudul “Leasing” guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Keuangan Lanjutan.
Manajemen Keuangan Lanjutan  membahas tentang konsep-konsep dasar manajemen keuangan, yang berkaitan dengan investasi dan pembelanjaan jangka panjang, kebijakan deviden serta menerapkan metode dan teknik  pengelolaan keuangan dan mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan masalah keuangan perusahaan. Mata kuliah ini terdiri dari tiga bagian yang menjelaskan tentang model-model Keseimbangan Pasar Modal, Kebijakan Keuangan dan materi-materi terpadu dalam manajemen keuangan. Sistematika penyajiannya dimulai dengan membahas The Capital Assets Pricing Model (CAPM) kemudian membandingkannya baik dengan index model maupun Arbritage Pricing Theory. Selanjutnya diuraikan tentang kebijakan keuangan perusahaan yang meliputi Penilaian Sekuritas, Derivatif Sekuritas, Keputusan membeli (sewa Leasing) dan Manajemen Pensiun. Sedangkan bagian akhir mambahas Merger dan Akuisisi, Restrukturisasi Perusahaan, Reorganisasi dan kebangkrutan kemudian diakhiri dengan Manajemen Keuangan Internasional.
”Tak ada gading yang tak retak” serta sebagai insan biasa, kami menyadari atas kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Kritik dan saran yang sifatnya membangun selalu kami harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi diri penulis dan pembaca pada umumnya. 
                                                                           
                                                                                   Purwokerto, 17 November 2011          


                                                                                   Penulis
DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL  
KATA PENGANTAR .................................................................................... ........ 2
DAFTAR ISI  ........................................................................................................... 3
BAB  I  PENDAHULUAN ............................................................................ ........ 4
A.    Latar Belakang Masalah....................................................................... ........ 4         
B.     Rumusan Masalah ................................................................................ ........ 4
C.     Tujuan Penulisan   ................................................................................ ........ 5
D.    Manfaat Penulisan                                                                                 ........             5
BAB  II PEMBAHASAN ..............................................................................          6
1.      Pengertian Leasing ........................................................................................ 6
2.      Jenis – jenis Leasing ...................................................................................... 7
3.      Pengaruh Leasing terhadap Laporan Keuangan ........................................... 8
4.      Evaluasi oleh Leasse ..................................................................................... 9
5.      Faktor – faktor yang Mempengaruhi Keputusan Leasing ............................ 10
6.                                                        Aspek Hukum dan Akuntansi Leasing                     11
7.                                                                   Perlakuan Akuntansi dan Pajak                     12
BAB  III PENUTUP ....................................................................................... ........ 14
SIMPULAN .............................................................................................          14
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 15




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perusahaan pada umumnya memiliki aktiva tetap dan melaporkannya di neraca, tetapi sesungguhnya penggunaan aktiva tetap (seperti bangunan dan peralatan) itulah yang penting, bukan kepemilikannya. Salah satu cara untuk dapat menggunakan aktiva adalah dengan membelinya, sementara cara lainnya adalah dengan me-lease atau “menyewa guna usaha” aktiva tersebut. Sebelum tahun 1950-an, leasing umumnya dikaitkan dengan real estate-tanah dan bangunan. Akan tetapi, dewasa ini sudah bisa dikatakan bahwa semua jenis aktiva dapat dilease, dan pada tahun 1997 sekitar 30 persen dari semua peralatan modal baru diperoleh perusahaan dengan cara lease.
Kontrak sewa guna telah lama menjadi alternative kepemilikan suatu aktiva. Sebagai misal, seseorang mungkin memilih menyewa rumah daripada memilikinya. Demikian juga perusahaan mungkin memilih untuk menyewa suatu aktiva daripada membelinya. Satuhal yang perlu disadari adalah bahwa dalam analisis ekonomi tentang sewa guna, hendaknya kita tetap memisahkan keputusan investasi dari keputusan pendanaan. Kekisruhan pemisahan tersebut akan mengakibatkan kita melakukan pembandingan yang salah antara keputusan menyewa/memiliki ataukah keputusan menyewa/meminjam.

B.     Rumusan Masalah
Masalah merupakan suatu keadaan yang menerangkan keragu-raguan atau ketidakpastian yang tegas dan tepat untuk segera ditanggulangi sehingga mengetahui jalan keluarnya. Masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.    Apa pengertian dari Leasing?
2.    Apa saja Jenis-jenis Leasing?
3.    Bagaimana Pengaruh Leasing terhadap Laporan Keuangan?
4.    Bagaimana Evaluasi oleh Leasse?
5.    Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan Leasing?
6.    Bagaimana Aspek Hukum dan Akuntansi Leasing?
7.    Bagaimana Perlakuan Akuntansi dan Pajak?

C.     Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui arti dari Leasing.
2.    Mengetahui jenis-jenis Leasing.
3.    Mengetahui Pengaruh Leasing terhadap Laporan Keuangan.
4.    Mengetahui Evaluasi oleh Leasse.
5.    Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan Leasing.
6.    Mengetahui Aspek Hukum dan Akuntansi Leasing.
7.    Mengetahui Perlakuan Akuntansi dan Pajak.

D.      Manfaat Penulisan
Dengan dibuatnya  makalah  ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca untuk mengetahui lebih mendalam, memahami secara konseptual dan menggunakan teknik analisis serta menerapkannya secara empiris mengenai Leasing.











BAB II
PEMBAHASAN


A.      PENGERTIAN LEASING
Sewa-guna-usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh Lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Apabila perusahaan tidak ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya menginginkan service dari aktiva tersebut, perusahaan dapat memperoleh “hak guna” tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara kontrak leasing. Dengan demikian Leasing adalah suatu alat atau cara mendapatkan services dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan services dan hak milik atas aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak disertai dengan hak milik.
Lessor adalah perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa-guna-usaha yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan melakukan kegiatan sewa-guna-usaha. Lessor hanya diperkenankan memberikan pembiayaan barang modal kepada lessee yang telah memiliki NPWP, mempunyai kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas. Lessor wajib menempelkan plakat atau etiket pada barang modal yang disewa-guna-usahakan dengan mencantumkan nama dan alamat lessor serta pernyataan bahwa barang modal dimaksud terikat dalam perjanjian sewa-guna-usaha. Plakat atau etiket ini harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga dengan mudah barang modal tersebut dapat dibedakan dari barang modal lainnya yang pengadaannya tidak dilakukan secara sewa-guna-usaha. Selama masa sewa-guna-usaha, lessee bertanggung jawab untuk memelihara agar plakat atau etiket ini tetap melekat pada barang modal yang disewa-guna-usaha.
Lessee adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari lessor. Lessee dilarang menyewa-guna-usahakan kembali barang modal yang disewa-guna-usaha kepada pihak lain, kecuali Lessee yang memang bergerak di bidang usaha persewaan. Dalam hal lessee memilih untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa-guna-usaha, maka nilai sisa barang modal yang disewa-guna-usahakan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan piutang sewa-guna-usaha. Pada saat berakhirnya masa sewa-guna-usaha dari transaksi sewa-guna-usaha dengan hak opsi, lessee dapat melaksanakan opsi yang telah disetujui bersama pada permulaan masa sewa-guna-usaha. Dalam hal lessee menggunakan hak opsi membeli maka dasar penyusutannya adalah nilai sisa barang modal. Opsi untuk membeli dilakukan dengan melunasi pembayaran nilai sisa barang modal yang disewa-guna-usaha.

B.       JENIS – JENIS LEASING
1.         Jual dan lease kembali
Dalam jual dan lease kembali, perusahaan yang memiliki tanah, bangunan, dan peralatan menjual hartanya dan serta merta membuat perjanjian untuk me-lease kembali property tersebut selama periode tertentu dengan syarat-syarat khusus. Pembelinya bisa berupa perusahaan asuransi, bank komersial, perusahaan leasing, atau bahkan investor perorangan. Jenis jual dan lease kembali merupakan alternative bagi pinjaman hipotik (dengan mengagunkan aktiva tetap). Pada perjanjian jual dan lease kembali, pembayaran lease akan ditetapkan sedemikian rupa sehingga mengembalikan harga beli kepada investor/lessor sambil menetapkan tingkat pengembalian tertentu atas investasi lessor yang beredar.

2.         Lease operasi
Lease operasi disebut juga lease jasa menawarkan pembiayaan sekaligus pemeliharaan. Lazimnya, lease ini menetapkan bahwa lessor bertanggung jawab untuk merawat dan menservis peralatan yang di-lease, dan biaya pemeliharaan tersebut diperhitungkan dalam pembayaran lease. Karakteristik penting lainnya dalam lease operasi adalah kenyataan bahwa lease tersebut sering kali tidak diamortisasi sepenuhnya. Ciri lainnya adalah seringnya terdapat pasal mengenai pembatalan dalam kontrak lease, yang memberikan hak kepada lessee untuk membatalkan lease sebelum berakhirnya kontrak.

3.         Lease keuangan atau modal
Lease keuangan berbeda dengan lease operasi dalam 3 hal, yaitu :
a.         Lease modal tidak memberikan jasa pemeliharaan
b.        Lease modal tidak dapat dibatalkan
c.         Lease modal diamortisasi secara penuh
Lease keuangan mirip dengan kontrak “jual dan lease kembali”, perbedaan utamanya adalah bahwa dalam lease keuangan peralatan yang di-lease itu baru dan lessor membelinya dari pabrik atau distributor, bukan dari lessee. Jadi, jual dan lease kembali bisa dianggap sebagai jenis khusus lease keuangan, dan baik jual-dan-lease kembali maupun lease keuangan dianalisis dengan cara yang sama.

C.      PENGARUH LEASING TERHADAP LAPORAN KEUANGAN
Pembayaran lease data dicatat sebagai beban operasi pada laporan rugi-rugi perusahaan, tetapi dalam keadaan tertentu, baik aktiva lease maupun kewajiban lease sesuai kontrak lease tidak muncul dalam neraca perusahaan. Karena itu, leasing seringkali disebut pembiayaan di luar neraca (off balance sheet financing).
Suatu lease harus diklasifikasikan sebagai lease modal, dan karenanya dikapitalisasikan dan langsung disajikan di neraca, jika terdapat salah satu dari kondisi berikut :
1.      Berdasarkan syarat-syarat lease, pemilikan atas property secara efektif berpindah dari lessor kepada lessee.
2.      Lessee dapat membeli property tersebut atau memperbarui perjanjian lease dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar wajar pada saat perjanjian lease berakhir.
3.      Lease itu berlaku untuk periode yang sama atau lebih lama daripada 75 persen dari umur aktiva. Jadi, jika suatu aktiva berumur 10 tahun dan lease ditulis untuk peride lebih dari 7,5 tahun, maka lease tersebut harus dikapitalisasi.
4.      Nilai sekarang pembayaran lease adalah sama atau lebih besar daripada 90 persen dari nilai awal aktiva tersebut.
Jadi, lease pada dasarnya diakui sama seperti utang, dan mempunyai pengaruh yang sama seperti utang terhadap tingkat pengembalian yang disyaratkan atas perusahaan. Oleh karena itu, leasing pada umumnya tidak akan membungkinkan suatu perusahaan untuk menggunakan leverage keuangan yang lebih besar daripada yang dapat diperolehnya dari utang konvensional.

D.      EVALUASI OLEH LEASSE
Setiap rencana lease harus dievaluasi baik oleh lessee maupun lessor. Lessee harus menentukan apakah me-lease suatu aktiva lebih murah daripada membelinya, sementara lessor harus memutuskan apakah lease tersebut akan menghasilkan tingkat pengembalian yang wajar atau tidak. Pada umumnya, terjadinya perjanjian lease mengikuti urutan yang akan diuraikan berikut ini.
  1. Perusahaan memutuskan untuk emperoleh bangunan atau peralatan tertentu. Keputusanini didasarkan atas prosedur penganggaran modal yang biasa, dan keputusan untuk memperoleh aktiva tersebut sudah dilaksanakan sebelum analisis lease dimulai. Karena itu, dalam analisis lease kita hanya mempertimbangkan apakah akan membiayai mesin itu dengan lease atau pinjaman.
  2. Setelah perusahaan memutuskan memperoleh suatu aktiva, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana membiayainya. Perusahaan yang dikelola dengan baik tidak mempunyai banyak uang kas yang menganggur, sehingga aktiva baru harus dibiayai dengan cara tertentu.
  3. Dana untuk membeli aktiva dapat diperoleh dengan meminjam, dengan menahan laba, atau dengan menerbitkan saham baru. Cara lain adalah dengan melease aktiva tersebut. Karena adanya ketentuan kapitalisasi/ pengungkapan dalam FASB #13, maka lease akan mempunyai pengaruh yang sama seperti pinjamanterhadap struktur modal lessee.
Lease sebanding dengan pinjaman dalam arti bahwa perusahaan diharuskan untuk melakukan serangkaian pembayaran tertentu, dan kegagalan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut dapat mengakibatkan kebangkrutan. Jadi, sangat tepat untuk membandingkan biaya lease dengan biaya utang. Analisis ini, harus membandingkan biaya leasing dengan biaya utang tanpa memeperhatikan bagaimana sesungguhnya akiva terebut dibiayai. Aktiva itu sebenarnya dapat saja dibeli dengan uang kas yang ada, tetapi karena leasing merupakan alternative bagi pembiayaan dengan utang, maka perbandingan diantara kedua cara pembiayaan itu masih layak. Pembayaran lease dapat dilakukan pada awal atau akhir tahun.

E.       FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUTUSAN LEASING
  1. Estimasi nilai residu. Lessor akan memiliki aktiva lease setelah berakhirnya masa lease. Estimasi nilai aktiva setelah berakhirnya masa lease disebut nilai residu (residual value). Jadi, adanya nilai residu yang besar atas peralatan cenderung tidak menyimpangkan keputusan mengenai leasing.
  2. Bertambahnya kredit yang tersedia. Leasing ada kalanya memeberikan keuntungan bagi perusahaan yang ingin memaksimumkan tingkat average keuangan. Pertama, kadang-kadang ada yang mengatakan bahwa perusahaan dapat memperoleh jumlah uang yang lebih besar, dan dengan jangka waktu yang lebih lama, menurut perjanjian leasing daripada perjanjian kredit yang dijamin dengan aktiva. Kedua, karena beberapa lease tidak tercatat di neraca, maka pembiayaan dengan lease akan menyajikan posisi keuangan yang lebih baik dalam analisis kredit secara sekilas, sehingga memungkinkan perusahaan untuk menggunakan average yang lebih besar daripada jika perusahaan itu tidak menggunakan lease.

F.       ASPEK HUKUM DAN AKUNTANSI LEASING
Perusahaan sewa guna merupakan perusahaan yang bisnis utamanya adalah menyewakan suatu aktiva kepada pihak yang memerlukan, janganlah ditafsirkan bahwa perusahaan sewa guna tersebut mempunyai persediaan berbagai aktiva (mesin, kendaraan, peralatan berat), yang sewaktu-waktu siap disewakan. Pada dasarnya perusahaan sewa guna hanyalah memberikan jasa pendanaan kepada perusahaan yang memerlukan suatu aktiva. Dengan demikian apabila suatu perusahaan memerlukan suatu mesin tertentu, maka resminya perusahaan sewa guna membeli mesin tersebut dan kemudian menyewakannya kepada perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut menyatakan akan menyewa mesin tersebut untuk jangka waktu tertentu tanpa bisa membatalkan persewaannya, maka cara persewaan tersebut disebut sebagai financial leasing.
Dalam financial leasing biasanya dalam kontrak disebutkan tentang :
1.      Periode persewaan. Selama periode tersebut persewaan tidak dapat dibatalkan.
2.      Waktu dan jumlah pembayaran sewa selama periode tersebut.
3.      Kemungkinan memperpanjang persewaan atau membeli aktiva tersebut pada saat masa persewaan berakhir.
4.      Persyaratan pembayaran biaya pemeliharaan dan reparasi, pajak, asuransi, dan biaya lain-lain. Dengan net lease penyewa membayar biaya-biaya ini, dengan maintenance lease pihak yang menyewakan menanggung pemeliharaan aktiva tersebut dan membayar asuransinya.
Sedangkan persewaan yang hanya berjangka pendek, pihak penyewa segera mengembalikan alat yang disewa segera setelah periode penyewaan berakhir, dan tidak mungkin mempunyai opsi untuk membeli aktiva yang disewa tersebut (misalnya menyewa kendaraan bermotor untuk 1 minggu), tipe persewaan ini disebut sebagai operating leasing. Jenis sewa guna ini umumnya mengharuskan lessor melakukan pemeliharaan terhadap aktiva yang disewa. Biaya pemeliharaan mungkin telah dimasukkan dalam perhitungan sewa, mungkin pula diperlakukan secara terpisah. Karena sewanya mungkin bersifat jangka pendek dan lebih pendek dari usia ekonomisnya, kontrak sewanya umumnya tidak menutup harga aktiva yang disewa tersebut.

G.      PERLAKUAN AKUNTANSI DAN PAJAK
Analisis ekonomi pendanaan dengan menggunakan fasilitas sewa guna tidak bisa dilepaskan dari peraturan perpajakan yang dikenakan atas lessor maupun lessee. Umumnya peraturan perpajakan yang diberlakukan adalah bahwa pembayaran sewa oleh lessee merupakan komponen biaya, dan karenanya dapat dipergunakan untuk mengurangi pajak. Sedangkan bagi lessor, karena aktiva tersebut merupakan milik mereka, maka penyusutan dapat dipergunakan oleh lessor untuk mengurangi beban pajak penghasilan mereka.
Di Amerika Serikat, sesuai dengan FASB #13, 1976, dari sudut pandang lessee dua perlakuan akuntansi terhadap sewa guna adalah capital leases dan operating leases. Suatu sewa guna disebut sebagai capital leases apabila memenuhi salah satu persyaratan berikut ini:
1.      Sewa guna tersebut memindahkan kepemilikan kepada lessee pada akhir periode kontrak.
2.      Kontrak sewa guna memberikan hak kepada penyewa untuk membeli aktiva yang disewa pada harga yang cukup jauh dibawah nilai yang wajar dari aktiva yang disewa, sehingga kemungkinan hak tersebut akan dilaksanakan cukup besar.
3.      Kontrak sewa meliputi periode 75% atau lebih dari usai ekonomis aktiva yang disewa tersebut.
4.      Present value pembayaran sewa minimum melebihi 90% nilai aktiva yang disewa. Tingkat bunga yang dipergunakan adalah tingkat buah yang lebih rendah antara tingkat bunga yang dipergunakan oleh lessor atau tingkat bunga pinjaman dari lessee.
Untuk capital lease, sewa-sewa tersebut harus dikapitalisis, dan ditunjukkan dalam neraca baik sebagai aktiva tetap maupun kewajiban jangka panjang. Nilai kapitalisasi sesuai dengan perhitungan present value sebagaimana dijelaskan di atas. Aktiva tersebut harus diatmortisir sesuai dengan kebijakan penyusutan yang dipergunakan oleh lessee. Selama periode kontrak, setiap pembayaran sewa harus dipecah untuk pengurang kewajiban dan biaya bunga. Dengan demikian neraca untuk capital lease akan nampak sebagai berikut.
Neraca untuk capital lease
Aktiva
Kewajiban
Aktiva yang disewa sesuai kontrak capital lease, dikurangi akumulasi amortisasi
Lancar:
Kewajiban capital lease
Bukan Lancar:
Kewajiban capital lease

Selain kapitalisasi nilai kontrak, penjelasan pada catatan kaki yang dinilai cukup perlu dilakukan baik untuk capital lease maupun operating lease. Penjelasan tersebut pembayaran sewa di masa yang akan datang, dan kemungkinan adanya contingen rentals untuk jenis operating lease.






BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Perusahaan sewa guna menyediakan dana untuk membeli aktiva yang diperlukan perusahaan, meskipun secara resminya perusahaan sewa gunalah yang memiliki aktiva tersebut. Perusahaan yang memakai aktiva tersebut hanyalah menyewaaktiva tersebut. Posisi yang unik ini akan membawa dampak pajak bagi lessor dan lessee. Karena penyusutan dapat dipergunakan untuk mengurangi beban pajak, maka pihak yang diizinkan untuk menyusut aktiva tersebut akan memperoleh manfaat dalam bentuk penghematan pajak.
Bagi perusahaan, alternatif leasing hendaknya dibandingkan dengan alternatif debt financing. Hal ini disebabkan karena baik leasing maupun debt financing akan menimbulkan beban finansial tetap. Karenanya tingkat bunga yang relevan adalah biaya hutang setelah pajak.
Analisis dari sisi lessor dan lessee menunjukkan bahwa perbedaan tarif pajak yang ditanggung oleh lessor dan lessee memungkinkan lessor menawarkan sewa guna yang lebih kompetitip daripada pinjaman bank.








DAFTAR PUSTAKA

Brigham, F. Eugene., and Houston, J. Joel. 2001. Manajemen Keuangan. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Husnan, Suad. 1998. Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan (Keputusan Jangka Pendek). Yogyakrta : BPFE-Yogyakarta.

1 komentar:

  1. HAPPY NEW YEAR HAPPY NEW YEAR HAPPY NEW YEAR
    DARI-rossastanleyloancompany

                              Apakah Anda memerlukan kredit yang mendesak?

    * Sangat Cepat dan Transfer Instan ke rekening bank anda
    * Biaya kembali di bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman Anda di bank Anda
    akun bank
    * Tingkat bunga rendah 2%
    * Long term payback (1-20) Long
    * Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
    *. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
    Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
    pembiayaan dalam 48Hours setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
    dari kru Pada perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang memberikan kemudahan pinjaman gratis kepada individu-individu yang berpikiran tulus, serius, perusahaan, badan hukum dan masyarakat umum dengan tingkat bunga 2%. Kami memiliki akses ke kumpulan uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besarnya, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami berada di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.

    Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak pelayanan yang memberikan kebebasan finansial kepada negara-negara bersatu (PBB).
    Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang meminta untuk mendirikan bisnis Anda, belilah rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami via,

      E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
      Viber resmi: +15186756750
      Instagram resmi: Rossamikefavor
      Twitter resmi: Rossastanlyloan
      Official Facebook: rossa stanley favor

    untuk respon cepat dan cepat ....
    Mohon mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7
                                
                                       DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:

    2) Negara:

    3) Alamat:

    4) Jenis Kelamin:

    5) Status Perkawinan:

    6) Pekerjaan:

    7) Nomor Telepon:

    8) posisi saat ini di tempat kerja:

    9) Penghasilan Bulanan:

    10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:

    11) Durasi Pinjaman:

    12) nama facebook:

    13) nomor Whatsapp:

    14) Agama:

    15) Tanggal lahir:



    SALAM,
    Mrs.Rossa Stanley Favor
    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
    Email rossastanleyloancompany@gmail.com

    BalasHapus